Kegiatan penilaian akhir tata kelola sekolah berintegritas di Kabupaten Banjarnegara terus berlanjut. Setelah pada hari sebelumnya dilaksanakan di SMP Negeri 1 Mandiraja, kali ini giliran SD Negeri 1 Krandegan yang melaksanakan penilaian serupa.
Penilaian tersebut digelar pada Jumat, 24 April 2026, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya budaya integritas di lingkungan satuan pendidikan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta nilai-nilai antikorupsi telah diimplementasikan dalam pengelolaan sekolah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Banjarnegara, Drs. Agung Yusianto, M.Si., CGCAE, serta Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko, S.Sos. Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung terciptanya tata kelola sekolah yang bersih dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, tim penilai melakukan berbagai tahapan evaluasi, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga observasi langsung terhadap praktik pengelolaan sekolah. Penilaian ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menilai implementasi nilai-nilai integritas dalam budaya kerja sehari-hari di sekolah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan SD Negeri 1 Krandegan mampu menjadi contoh bagi sekolah lainnya dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Tinggalkan Komentar