Pemerintah Desa Gripit, Kecamatan Banjarmangu, secara resmi menyelenggarakan kegiatan Kick Off Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 sebagai langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Banjarnegara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjarnegara, Camat Banjarmangu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan atau Forkopimcam Banjarmangu.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi Antikorupsi oleh Kepala Desa Gripit. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen seluruh unsur pemerintah desa dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Antikorupsi di Desa Gripit, Kecamatan Banjarmangu.
Melalui kegiatan ini, Desa Gripit diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai integritas, penguatan partisipasi masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Tinggalkan Komentar