Inspektorat Daerah Kabupaten Banjarnegara mendampingi Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, dalam pelaksanaan monitoring Desa Antikorupsi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan nilai-nilai antikorupsi serta pemenuhan indikator Desa Antikorupsi di tingkat desa. Dalam kegiatan tersebut, hadir Tim Monitoring Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Tim Desa Antikorupsi Inspektorat Daerah Kabupaten Banjarnegara, Camat Banjarmangu serta Kepala Desa Sijenggung beserta jajaran perangkat desa.

Melalui kegiatan monitoring ini, dilakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk kelengkapan dokumen, transparansi, partisipasi masyarakat, serta upaya pencegahan korupsi, termasuk memastikan bahwa desa telah menggunakan website desa dengan sebagaimana mestinya.
Inspektorat Daerah Kabupaten Banjarnegara terus mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Desa Sijenggung dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
Tinggalkan Komentar