LOGIN

Inspektorat Daerah Laksanakan Monev Semester II Desa Antikorupsi di Desa Medayu

img
  • By Latif
  • 2026-02-05 12:15:25

Pada hari Rabu, 4 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester II Program Desa Antikorupsi di Desa Medayu, Kecamatan Wanadadi.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan prinsip-prinsip antikorupsi telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya pada semester kedua tahun berjalan. Fokus penilaian meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan.



Tim Inspektorat Daerah melakukan penelaahan terhadap dokumen administrasi desa, wawancara dengan perangkat desa, serta observasi langsung terhadap pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan program Desa Antikorupsi. Selain itu, tim juga memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa ke depan.

Pemerintah Desa Medayu menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan yang konstruktif. Diharapkan melalui kegiatan ini, Desa Medayu dapat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan Program Desa Antikorupsi di Kabupaten setempat.

Tinggalkan Komentar Anda