LOGIN

Desa Ambal Ikuti Pembinaan dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa Antikorupsi

img
  • By Latif
  • 2026-02-03 12:53:39

Pada Selasa, 3 Februari 2026, dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penguatan Implementasi Tata Kelola Pemerintahan Desa melalui Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi yang bertempat di Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berintegritas. Program perluasan Desa Antikorupsi diharapkan mampu menjadi instrumen pencegahan praktik korupsi sejak tingkat desa melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas aparatur, dan partisipasi masyarakat.

Pembinaan tersebut dihadiri langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Banjarnegara, Camat Karangkobar, serta Kepala Desa Ambal bersama seluruh perangkat desa. Turut hadir pula Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan LP3M sebagai unsur pendukung dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa.



Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan terkait prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, pengelolaan keuangan desa, serta pentingnya komitmen bersama dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Melalui sinergi antar pemangku kepentingan, Desa Ambal diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap, melalui kegiatan ini, nilai-nilai antikorupsi dapat terinternalisasi secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Tinggalkan Komentar Anda