Desa Sampang Jalani Penilaian Akhir Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi
Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, resmi menjalani penilaian akhir program Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi pada Kamis, 20 November 2025. Penilaian ini menjadi tahapan penting yang menentukan kualitas implementasi berbagai upaya pencegahan korupsi yang telah dijalankan pemerintah desa selama proses pendampingan.
Pelaksanaan penilaian tersebut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, Sekretaris Kecamatan Karangkobar, Kasi PMD Kecamatan Karangkobar, Kepala Desa Sampang, perangkat desa, BPD, BUMDes, Tokoh Antikorupsi, Penyedia serta perwakilan unsur masyarakat. Kehadiran lintas pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong integritas dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.


Dalam kegiatan penilaian, tim melakukan verifikasi terhadap berbagai indikator, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, pemanfaatan teknologi informasi untuk publikasi data, hingga peran aktif masyarakat dalam mekanisme pengawasan pembangunan. Selain itu, tim juga menilai konsistensi desa dalam menjalankan prosedur antikorupsi, termasuk penyusunan regulasi internal, pelaksanaan sosialisasi, serta penguatan saluran pengaduan.
Pemerintah Desa Sampang menyampaikan optimisme bahwa seluruh proses yang telah dilakukan dapat memberikan hasil terbaik. Dengan dukungan perangkat desa dan masyarakat, Desa Sampang menargetkan mampu menjadi salah satu desa rujukan dalam penerapan prinsip antikorupsi dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Banjarnegara.