Desa Mertasari, Gelang, Sampang, dan Darmayasa Siap Hadapi Penilaian Akhir Program Desa Antikorupsi
Banjarnegara, 11 November 2025 — Inspektorat Kabupaten Banjarnegara menggelar rapat persiapan penilaian akhir program perluasan percontohan Desa Antikorupsi, yang dilaksanakan di Aula Integritas Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, pada Selasa, 11 November 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa, serta memastikan kesiapan seluruh unsur pelaksana dalam menghadapi penilaian akhir program yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah daerah.
Rapat dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dari Kecamatan Rakit, Kecamatan Purwanegara, Kecamatan Karangkobar, dan Kecamatan Pejawaran. Selain itu, turut hadir kepala desa dan sekretaris desa dari empat desa yang menjadi lokasi perluasan percontohan, yaitu Desa Mertasari, Desa Gelang, Desa Sampang, dan Desa Darmayasa.
Melalui rapat ini, para peserta membahas berbagai aspek teknis dan administrasi yang perlu disiapkan, termasuk pemenuhan indikator penilaian, pendokumentasian praktik baik, serta strategi pelibatan masyarakat dan tokoh lokal dalam memperkuat budaya antikorupsi di desa.
Inspektorat Kabupaten Banjarnegara menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas menuju terwujudnya Banjarnegara sebagai daerah yang berkomitme
n terhadap gerakan antikorupsi.