Inspektorat Banjarnegara Dorong Peran Keluarga dalam Program Desa Antikorupsi di Desa Gelang
Banjarnegara – Inspektorat Kabupaten Banjarnegara kembali melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka Program Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di Desa Gelang, Kecamatan Rakit.
Pendampingan dilakukan melalui penyampaian materi bertema “Keluarga: Kekuatan Penggerak Perubahan” yang ditujukan kepada para ibu-ibu anggota PKK Desa Gelang. Materi tersebut menekankan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi dalam membangun integritas sejak dini, serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif melawan praktik korupsi di lingkungan terdekat.

Ibu-ibu PKK diharapkan dapat menjadi agen perubahan dengan menanamkan kebiasaan baik, sikap jujur, dan tertib administrasi dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan organisasi.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan ini, Inspektorat berkomitmen memperluas desa-desa yang berintegritas, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat keluarga hingga pemerintahan desa. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berakuntabilitas.