LOGIN

Tim Verifikasi Tinjau 18 Indikator Antikorupsi di Desa Gelang

img
  • By Latif
  • 2025-08-05 14:46:49

Banjarnegara — Uji faktual terhadap implementasi Program Desa Antikorupsi dilaksanakan di Desa Gelang, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

  • Acara ini dihadiri oleh Camat Rakit, Kasi PMD Rakit, Kepala Desa Gelang beserta jajaran perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan adanya komitmen kolektif untuk membangun pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi.

Dalam kegiatan uji faktual, tim verifikasi melakukan sesi tanya jawab secara langsung dengan para pemangku kepentingan desa. Proses ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan 18 indikator program Desa Antikorupsi, yang mencakup aspek perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, keterlibatan masyarakat, serta mekanisme pengawasan dan akuntabilitas.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta menunjukkan keterbukaan dalam menyampaikan informasi serta menyertakan dokumen-dokumen pendukung sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program. Tim verifikator juga memberikan apresiasi serta catatan penguatan yang dapat dijadikan bahan perbaikan ke depan.

Melalui uji faktual ini, diharapkan Desa Gelang dapat menjadi contoh praktik tata kelola pemerintahan desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi. Selain memperkuat kepercayaan masyarakat, upaya ini juga diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Rakit maupun Kabupaten Banjarnegara secara keseluruhan.


Tinggalkan Komentar Anda