LOGIN

Desa Darmayasa Diuji, Inspektorat Banjarnegara Pantau Implementasi Program Antikorupsi

img
  • By Latif
  • 2025-08-05 14:10:25

Banjarnegara – Inspektorat Kabupaten Banjarnegara melaksanakan uji faktual terhadap implementasi Program Desa Antikorupsi di Desa Darmayasa, Kecamatan Pejawaran, pada Rabu, 30 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan dan pendampingan terhadap penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa.

Bertempat di Balai Desa Darmayasa, kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Pejawaran, Kepala Desa Darmayasa, Sekretaris Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan dukungan kolektif masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Acara diawali dengan sambutan dari Kasi PMD (mewakili Camat Pejawaran) yang menegaskan pentingnya program Desa Antikorupsi sebagai langkah strategis dalam memperkuat integritas aparatur desa. Dalam paparannya, Kepala Desa Darmayasa menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam implementasi program, termasuk capaian, tantangan, serta inovasi yang dikembangkan untuk memperkuat sistem pengelolaan pemerintahan desa.

Selanjutnya, Tim Inspektorat melakukan sesi tanya jawab interaktif bersama para peserta guna menggali informasi terkait pelaksanaan program dan pemenuhan indikator penilaian. Interaksi ini menjadi sarana evaluasi mendalam terhadap komitmen dan pelaksanaan prinsip antikorupsi di lingkungan desa.

Kegiatan uji faktual ini bertujuan untuk menilai kesesuaian implementasi program dengan standar yang telah ditetapkan, serta menakar kontribusinya dalam memperkuat akuntabilitas dan partisipasi publik di tingkat lokal. Diharapkan, melalui penguatan program ini, Desa Darmayasa mampu menjadi contoh dalam menjalankan pemerintahan desa yang bersih, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Tinggalkan Komentar Anda