Bimbingan Teknis Implementasi DESAKTI - Modul Desa Antikorupsi
Kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintahan Desa melalui Program Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi. DESAKTI sebagai platform digital akan menjadi sarana evaluasi bagi proses perbaikan tata kelola pada Pemerintah Desa merupakan adopsi 18 indikator Desa Antikorupsi yang merupakan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sejak tahun 2021 dan sampai dengan saat ini masih terus berjalan.
Dalam kegiatan ini, Pengarahan disampaikan oleh Bupati
Banjarnegara, Inspektur Kabupaten Banjarnegara dan Kepala Dispermades PPKB
Kabupaten Banjarnegara. Peserta kegiatan adalah Camat, Kepala Desa, Sekretaris
Desa dan perwakilan Perangkat Desa di seluruh Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan
ini dilakukan secara terjadwal dengan peserta dibagi menjadi 5 sesi tanggal 10
- 17 Juni 2025 dan dilaksanakan secara daring. Materi kegiatan
terdiri dari Rencana Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penjelasan 18 indikator
Desa Antikorupsi dan Penjelasan Penggunaan Aplikasi DESAKTI.
Platform DESAKTI merupakan media komunikasi dalam pemenuhan indikator Desa Antikorupsi yang harapannya akan memberikan dan meningkatkan pemahaman serta kemudahan dalam Pembentukan Desa Antikorupsi di Kabupaten Banjarnegara. Dengan berbagai menu yang disajikan, diharapkan setiap pengguna akan menjadi bagian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. "BERAWAL DARI DESA, KITA WUJUDKAN INDONESIA BEBAS DARI KORUPSI".



